PEMANFAATAN IKAN PEMAKAN PLANKTON (PLANKTON FEEDER) UNTUK MENGATASI BLOOMING ALGA DI DANAU/WADUK

PEMANFAATAN IKAN PEMAKAN PLANKTON (PLANKTON FEEDER) UNTUK MENGATASI BLOOMING ALGA DI DANAU/WADUK

Danau berfungsi sebagai pembangkit listrik tenaga air, perikanan dan pariwisata, sumber air irigasi untuk pertanian sehingga menyebabkan berbagai komponen masyarakat menggantungkan kehidupannya dari danau. Danau dimanfaatkan sebagai tempat pembudidayaan ikan karamba jaring terapung (KJA). Kegiatan budidaya ikan sistem KJA mengalami perkembangan pesat hingga mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi bagi masyarakat setempat. Tetapi kegiatan ini mulai berkurang karena sering terjadi kematian massal ikan yang menyebabkan kerugian usaha. Hal ini menyebabkan kerugian secara ekonomi bagi masyarakat ataupun Pemerintah Daerah setempat baik dari kegiatan usaha budidaya ikan dan pariwisata.selanjutnya

sumber : http://www.perikanan-budidaya.kkp.go.id

7 (Tujuh) Alasan Melakukan Budidaya Kerapu

7 (Tujuh) Alasan Melakukan Budidaya Kerapu

Kerapu yang dikenal dengan nama asingnya grouper ini merupakan ikan yang dapat dibudidayakan di dua tempat yaitu budidaya laut dan budidaya tambak. Namun perkembangan budidaya sangat baik jika dilakukan di perairan laut. Jika melihat produksinya, budidaya kerapu berkembang dengan baik. Produksi ikan kerapu selama tiga tahun terakhir mengalami peningkatan yaitu tahun 2008 sebesar 5.005 ton, tahun 2009 sebesar 8.791 ton dan tahun 2010 sebesar 10.301 ton.

Produksi ikan kerapu di Indonesia tersebar hampir di setiap provinsi di Indonesia. Produksi ikan kerapu untuk ukuran konsumsi, terbesar terletak di Provinsi Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Aceh dan Lampung. Produksi ikan kerapu dari budidaya pada dasarnya dapat lebih dikembangkan lagi. Hal ini jika melihat beberapa hal yang mendukung perkembangan budidaya kerapu tersebut baik factor dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Berikut ini antara lain beberapa hal-hal yang seharusnya budidaya ikan kerapu dapat berkembang lebih baik lagi, yaitu :
selanjutnya

sumber : http://www.perikanan-budidaya.kkp.go.id