BM PRODUK PERIKANAN KE TIONGKOK 0%

BM PRODUK PERIKANAN KE TIONGKOK 0%

Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Fadel Muhammad mengatakan, Tiongkok menurunkan bea masuk (BM) seluruh produk perikanan impor dari sebelumnya 17,5% menjadi 0%.

“perdagangan bebas aseantiongkok (Asean-China Free Trade Area/AC-FTA) antara ialin berdampak positif meningkatkan volume perdagangan produk perikanan. Tiongkok memiliki penduduk terbanyak di dunia dan merupakan salah satu negara dengan tingkat pertumbuhan ekonomi tertinggi. " ujar Fadel di Jakarta, Selasa (2/2).

Tahun 2009 ekspor produk perikanan RI ke Tiongkok di perkirakan mencapai US$ 100.4 juta. sedangkan impor dari Tiongkok sebesar US$ 28,8 juta. Petahun, rata-rata kenaikan nilai ekspor perikanan RI ke Tiongkok sebesar 67,4% periode 2006-2008. Sedangkan rata-rata kenaikan nilai impor dari Tiongkok sebesar 71,3% per tahun.
Perdagangan bebas Asean Tiongkok juga bermanfaat meningkatkan kerja sama investasi." paparnya.
Ia menjelaska, AC-FTA itu juga mereduksi BM produk perikanan inpor dari Tiongkok ke Indonesia. Reduksi BM ini bakal memperlancar perdagangan produk perikanan RI-Tiongkok.
"Secara umum. Pengurangan atau penghapusan tarif impor barang pada AC-FTA dibagi dalam dua kategori. Yaitu normal track dan sensitive track, " imbuhnya.
Untuk produk yang masuk sekema normal track tarif, BM akan diturunkan menjadi 0% tahun 2010. Untuk sensitive track, BM produk baru diturunkan pada 2018, seperti udang olahan.
Selain itu ada lima produk perikanan yang masuk skema normal track II. Produk ini baru di bebaskan BM-nya ke indonesia tahun 2012, seperti mutiara danminyak hati ikan.
Fadel mengungkapkan kerja sama kedua negara dalam perdagangan produk perikanan sebenarnya sudah di mulai 2004. Produk yang masuk dalam skema kerja sama diperjanjikan melalui early Harvest Programme (EHP).
Tahun 2006. BM tinggi yang menghambat perdanganan beberapa produk perikanan ke tiongkok maupun indonesia mulai direduksi, seperti ikan hidup, beku dan dingin atau produk berkode HS 03. Reduksi BM tersebut mendahului sektor lain yang baru diimplementasikan tahun 2010."terangnya, (rad)

SUMBER : INVESTOR DAILY 3 FEBRUARI 2010 HAL 21, http://www.dkp.go.id

cetak halaman ini

No comments:

Post a Comment