Perhatikan Nelayan dan Investasi Semen
REMBANG, KOMPAS - Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo meminta Pemerintah Kabupaten Rembang memikirkan investasi bagi para nelayan kecil dan membuka peluang investasi bagi PT Semen Gresik Hal itu penting karena Kabupaten Rembang memiliki sumber daya laut dan bahan baku mineral atau pertambangan.
Gubernur menyampaikan permintaan tersebut saat pelantikan Bupati Rembang Moch Salim dan Wakil Bupati Rembang Abdul Hafidz untuk periode 2010-2015 di Gedung DPRD Kabupaten Rembang, Selasa (20/7).
Menurut Bibit, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah mengusulkan pembuatan 1.000 .kapal berbobot mati 30 gross ton (GT) secara nasional. Dari jumlah itu, Jateng meminta 100 kapal yang nantinya akan dibagikansecara merata di daerah-daerah pesisir, salah satunya adalah Rembang.
Kapal-kapal itu diberikan kepada nelayan-nelayan kecil yang mencari ikan di dalam batas 12 mil dari pantai. Tujuannya untuk memberi peluang bagi nelayan kecil berlayar lebih jauh lagi sehingga dapat menangkap ikan-ikan besar. "Selama ini mereka hanya mendapat ikan-ikan kecil yang jumlahnya sangat ter-batas dan kerap kali harus berebut tangkapan dengan nelayan-nelayan lain. Pada tahun ini secara nasional baru terealisasi 60 kapal dan Jateng hanya mendapat enam kapal," kata Bibit Waluyo.
Menyangkut Semen Gresik, Bibit berharap segenap kalangan di Kabupaten Rembang membuka peluang masuknya investasi PT Semen Gresik ke daerah tersebut karena investasi itu akanmenciptakan lapangan kerja baru dan mengurangi pengangguran. "Saya berharap masyarakat tidak menolak dan menghambat rencana tersebut Namun, syaratnya pembangunan itu tidak merusak lingkungan," kata Bibit
Secara terpisah, mantan Wakil Bupati Rembang Yaqut Cholil Quomas mengemukakan, Bupati dan Wakil Bupati Rembang baru perlu meningkatkan ekonomi nelayan kecil yang saat ini kesulitan mendapatkan ikan. Ban-tuan-bantuan modal jangan melulu diberikan kepada para juragan kapal.
"Terkait dengan masuknya PT Semen Gresik di Rembang perlu didahului dengan penelitian layak atau tidaknya kawasan itu untuk penambangan skala besar. Jika layak dan tidak merugikan, silakan direalisasi. Namun, jika tidak, harus ditolak," kata Yaqut Cholil Quomas. (HEN)
Sumber : Kompas 21 Juli 2010 hal.22
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment