BMKT Kembali Ditemukan di Laut Subang
Harta karun barang muatan kapal tenggelam (BMKT| peninggalan era dinasti China ditemukan lagi di Laut Jawa, tepatnya di perairan Belanakan-Subang, Jawa Barat. Sejak awal 2010, pengangkatan BMKT berupa benda antik yang dibuat tahun 1600-an ini sudah mulai dilakukan PT Comexsindo.
"Diperkirakan, penemuan BMKT kali ini lebih besar dibanding di Laut Cirebon. Selain keramik, memang belum dapat diketahui jenis dan jumlah persis barang muatan yang ada di kapal karam tersebut," kata Dirjen Pengawasan Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Aji Su-larso saat melakukan tinjauan ke kapal tongkang (submarine service) pengangkat BMKT di Subang, Rabu (5/5).
BMKT peninggalan Dinasti Ming tahun 1600-an telah diangkat pihak Co-mexsindo berupa keramik berjumlah 12.415 unit. Dalam satu hari, diturunkan 22 penyelam untuk mengangkat BMKT tersebut. "Mungkin pengangkatan baru selesai dalam kurun waktu beberapa bulan ke depan. Ini mengingat faktor cuaca yang sangat menentukan kece-patan waktu pengangkatannya," kata Aji lagi.
Lokasi penemuan BMKT terletak pada $ derajat 28-768 lintang selatan dan 107 derajat 53-275 bujur timur dengan kedalaman 50 hingga 54 meter di bawah laut. Pengangkatan BMKT mengusung tema Project Belanakan I.
Seperti diketahui, ada sekitar 100 lebih pekerja yang berada dalam kapal tongkang, di. mana sekitar 50 persen merupakan operator dan eksekutor pengangkatan BMKT. Sedangkan sisanya merupakan anak buah kapal (ABK) serta petugas pengawas pengangkatan BMKT dari TNI, Polri, KKP, serta Ke-menterian Kebudayaan dan Pariwisata.
Ketika ditanya mengenai sejauh mana pengawasan yang dilakukan instansi terkait dalam proses pengangkatan BMKT, menurut Aji, semua instansi terkait berada dalam satu kapal dan terus mengawasi kegiatan yang dilakukan para kru pengangkatan BMKT itu. Dengan demikian, sangat minim terjadi penyelewengan oleh perusahaan atau oknum pekerja terhadap harta karun BMKT. Ini karena semua kegiatan yang dilakukan selalu berada dalam pengawasan ketat, termasuk pada saat penyelaman. (Byu|
Sumber: Suara Karya 07 Mei 2010, hal. 6
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment