Minapolitan Banjar Patin Jadi Komoditas Unggulan

Minapolitan Banjar Patin Jadi Komoditas Unggulan



Perikanan kolam bagi Kabupaten Banjar jadi primadona masyarakat di beberapa kecamatan, hal ini ditandai dengan meningkatnya kemampuan produksi sebesar 8.966,75 ton pada tahun 2008.

Kabupaten Banjar memiliki potensi dengan 3 sungai utama, antara lain sungai Martapura dengan panjang 70 km dan lebar rata - rata 50 m (dari Astambul hingga Banjarmasin). Adapun areal yang dapat dimanfaatkan guna kegiatan budidaya luasnya 427.133 hektar.

Kemudian sungai Riam Kanan dengan panjang 23 km dan lebar rata - rata 50 m (dari Aranio hingga Astambul). Luas areal dimanfaatkan kegiatan budidaya 161.132 hektar, serta sungai Riam Kiri dengan panjang 23 km dan lebar rata - rata 50 m (dari Astambul hingga Binuang Kabupaten Tapin). Luas areal dimanfaatkan kegiatan budidaya 191.132 hektar. Dari potensi sungai yang ada, sudah dimanfaatkan masyarakat untuk budidaya ikan dalam karamba sebanyak 2.525 unit.

Adapun produksi budidaya ikan kolam, yakni patin sebesar 4.103,00 ton tahun 2007 dan 5.895,05 ton pada tahun 2008, atau peningkatan 43,77%, lalu nila dan mas sebesar 2.784,50 ton pada tahun 2007 dan 3.062,95 ton tahun 2008, peningkatan 29,93%.

Selain itu Kabupaten Banjar memiliki beberapa lokasi yang dapat dikembangkan untuk kawasan Minapolitan, yaitu di Desa Tungkaran, Cindai Alus, Sungai Sipai, Sungai Batang, dan Sungai Rangas, hal ini dikarenakan produksi budidaya ikan air tawar cukup besar.

Minapolitan

Untuk mendukung pengembangan perikanan di kabupaten ini, sekarang sedang diterapkan program Minapolitan. Sebagai Minapolisnya ditetapkan di Desa Cindai Alus, Kecamatan Martapura Kota dan kawasan budidaya Riam Kanan, sedangkan daerah hiterlandnya berada di kecamatan Martapura Kota, Kecamatan Martapura Barat dan kecamatan Aranio.

Kawasan Minapolitan ini diperkirakan mencapai 1.671 ha dengan ikan patin sebagai komoditas unggulan ditunjang oleh ikan Mas, Ikan Nila, Gabus, Sepat Siam, Papuyu, Betutu, Bawal, Udang Galah, dan Kura - Kura.

Legalitas kawasan ini sebagai Minapolitan ditetapkan dengan Surat Bupati Banjar Nomor 309 Tahun 2006 tanggal 15 Mei 2006 tentang UPP dan surat keputusan Bupati Banjar Nomor 241 Tahun 2008 tentang kawasan.

Daerah ini dipilih karena kawasan ini memiliki akses entry point dari semua penjuru mata angina, berdekatan langsung dengan pelabuhan udara dan laut, berdekatan dengan jalur Trans Kalimantan. Sedangkan kondisi perkembangan infrastruktur yakni terdapat 2 waduk yakni waduk Riam Kanan dengan luas 7.000 ha dan waduk Mindakapau dengan luas 530 ha, potensi yang diperbolehkan untuk kegiatan perikanan 376 Ha.

Kawasan ini memiliki potensi rawa meliputu rawa tergenang sepanjang tahun seluas 79.255 ha dan Rawa tergenang selama 6 bulan seluas 65.030 Ha, Mangrove seluas 250 Ha Kec. Aluh - aluh dan telah dimanfaatkan untuk usaha tambak udang seluas 10 ha.

Ditunjang juga dengan irigasi teknis terbentang sepanjang 40 km dan telah dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian dan perikanan bididaya. Potensi perikanan budidaya seluas 1.295 ha dan telah dimanfaatkan untuk usaha kolam 413 ha.

Program ini dirasakan sangat penting karena selama ini pembudidaya menghadapi berbagai persoalan di antaranya kebutuhan benih masih kurang, pemanfaatan air masih belum optimal, teknologi budidaya belum intensif, industri pengolahan hasil perikanan belum berkembang, serta sistim budidaya minapadi kurang berkembang.



Sumber : Demersal

No comments:

Post a Comment