Galakkan KKL, Atasi Krisis Perikanan

Galakkan KKL, Atasi Krisis Perikanan

Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Selatan mengelakkan program kawasan konservasi laut guna mengatasi produksi perikanan yang menurun dari tahun ke tahun. Kawasan ini diharapkan menjadi tempat berkembang biak ikan sekaligus menjaga keanekaragaman hayati di laut

Kepala Seksi Pembinaan Masyarakat Pesisir Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Selatan Andi Chairil mengatakan, kawasan konservasi laut (KKL) terdiri dari zona inti, zona penunjang, dan zona bebas. Dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Laut, luas zona inti yang menjadi area dilindungi minimal 4 hektar.

Luas zona penunjang ditentukan 4 hektar yang dihitung 1 mil dari garis terluar zona inti. Zona penunjang merupakan zona yang boleh dimasuki nelayan dengan sejumlah aturan. Zona bebas adalah area yang boleh digunakan nelayan sehari- hari.

"Pengelolaan KKL kami serahkan kepada perangkat di daerah beserta warga Kami berharap, hal ini menumbuhkan ke-sadaran dan kecintaan nelayan terhadap habitatnya sehari-hari," kata Andi Chairil dalam diskusi bertema "Identifikasi Potensi, Permasalahan, dan Kebijakan Pengelolaan Pesisir", Rabu (28/4) di Makassar. Acara ini dihadiri perwakilan dinas kelautan dan perikanan Kabupaten Pangkep, Maros, Takalar, dan Barru.

Dari pemaparan empat perwakilan dinas itu terungkap, jumlah produksi perikanan tangkap, seperti cakalang, kerapu, dan ba-ronang, di empat kabupaten itu menurun 10-15 persen dalam tiga tahun terakhir. Produksi perikanan tangkap di Kabupaten Pangkep tahun lalu 29.814 ton. Jumlah itu tenis turun jika dibandingkan produksi tahun 2007yang mencapai 35.876 ton.

Menurut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pangkep Natsir Sulaiman, hal itu akibat maraknya penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan. "Banyak nelayan menggunakan bom, bius ikan, serta pukat harimau. Aktivitas itu berkurang setelah ada KKL," katanya.

Saat ini Pangkep memiliki KKL seluas 283 hektar di Kecamatan Lukan Tupak Biring. Adapun di Kecamatan.Lukan Kalmas dan Lukan Tangia dikembangkan KKL berupa kluster berukuran kecil. Berdasarkan hasil penelitian tim dari Universitas Hasanuddin, tingkat kerusakan di kawasan itu cukup parah.

"Di KKL harus ada terumbu karang yang bagus dan keanekaragaman hayati yang memenuhi kriteria sehingga layak dijadikan kawasan lindung," kata Natsir. Kepala Seksi Pembinaan Masyarakat Pesisir Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Takalar Sumarno menyatakan tengah merencanakan pembuatan KKL di sejumlah kepulauan, seperti Pulau Sanrobengi, Pulau Lan-tangpeo, dan Pulau Dayang-dayangan. (R1Z)



Sumber : Kompas 29 April 2010, hal. 22

No comments:

Post a Comment